KEPADA TUHAN KAMI BERHUTANG, KEPADA NEGARA KAMI BERHUTANG, KEPADA ALAM KAMI BERHUTANG.......KONSULTASI GRATIS PROSEDUR, TATA CARA BERKAITAN DENGAN EKSPOR-IMPOR DAN HAL-YANG TERKAIT...email:nusaraya45@gmail.com

03/09/2013

BILL OF LADING


BILL OF LADING

Bill of lading adalah dokumen yang diterbitkan oleh pengangkut (carrier) dan atau freight forwarder kepada shipper /pengirim barang pada saat mengangkut barang.

Fungsi dari Bill of Lading adalah :

1. Sebagai tanda bukti penerimaan barang oleh pengangkut untuk diangkut, yaitu: nama pengirim barang
    tercantum dalam kolom shipper.
2. Kontrak Pengangkutan, antara carrier , shipper dan consignee, dikenal dengan perjanjian unilateral.
    Perjanjian pengangkutan hanya ditanda tangani oleh pihak pengangkut.
3. Bukti kepemilikan barang ( orang yang memegang B/L adalah pemilik barang) yaitu : nama  penerima
    barang tercantum dalam kolom consignee.
             
Beberapa permasalahan tentang Bill of Lading yang sering muncul, diantaranya :

1.   Data B/L  berbeda dengan yang tercantum di dalam L/C
2.   Pemalsuan B/L oleh consignee (kasus inbound)
3.   B/L rusak karena sesuatu hal
4.   B/L sudah release, tetapi dikembalikan oleh shipper/customer ke shipping line karena ada kesalahan
5.   B/L tidak diambil oleh shipper
6.   Pengalihan tujuan container sedangkan B/L sudah release
7.   Data yang di submit ke customs, berbeda dengan data B/L yang release
8.   Split B/L
9.   Backdate tanggal B/L
10. B/L yang sudah diambil shipper/customer hilang dan minta ganti ke shipping line
                                                                                                                                     

Demikian semoga bermanfaat, salam satunusa…

31/08/2013

Contoh perhitungan biaya impor FCL kondisi CIF


Perhitungan Biaya Pengurusan
Impor FCL term CIF JAKARTA


Berikut biaya pengurusan impor FCL, dengan pembelian barang  terms CIF sbb :

1. Doc Fee  dan THC adalah Biaya yang dibayarkan kepada pelayaran , disebut dengan biaya
    Tebus DO. Komponennya terdiri dari : Biaya  THC, Document Fee.
2. Local Charges adalah Biaya yang dibayarkan kepada pihak Pelindo (otoritas di pelabuhan),
    Sering disebut biaya penumpukan dan lift on. Komponennya terdiri dari : biaya penumpukan
    dan pergerakan container (lift on)
3. Jasa pengurusan Custom Clearance, biasa disebut biaya custom clearance ; termasuk
    didalamnya meliputi : fiat keluar dan EDI Fee , jasa pengurusan custom clearance.
4. Biaya Trucking (Jakarta Area), kendaraan Gol III (contoh untuk dalam kota Jakarta)
5. Biaya penuruan container di depo  ( Lift off).

Contoh Perhitungan biaya impor FCL di Jakarta adalah sbb :
                                                             20ft                                         40Ft
a. Doc Fee &THC                  : Rp.1.002.500                            Rp. 1.477.500
b. Local Charges                     : Rp.   470.000                            Rp.   820.000
c. Custom Clearance               : Rp.   600.000                            Rp.    700.000           
d. Trucking                              : Rp.1.300.000                            Rp. 1.800.000
e. Lift off                                  :Rp.    150.000                            Rp.   300.000
    Total                                    :Rp. 3.522.500                            Rp. 5.097.500          

Penjelasan :
Biaya pengurusan impor FCL dari  pelabuhan (CY) Tanjung Priok sampai ke gudang di wilayah Jakarta adalah :
Container  20’  : Rp. 3.522.500/cntr    Pembulatan +/- : Rp. 3.500.000
Container  40   : Rp. 5.097.500/cntr    Pembulatan +/- :  Rp.5.000.000

Keterangan :
Scope service adalah  CY  to door.   
FCL : status container/peti kemas dengan kiriman impor barang ukuran 20’ dan 40’
Status barang : jalur hijau (Green Line), hanya pemeriksaan dokumen.
Tarif   THC and Doc Fee : dasarnya SK Menhub Nom.302/3/18 PHB 2008  tanggal : 21 Oktober 2008.
Tarif  local charges : dasarnya perhitungan nota penumpukan  dan gerakan di JICT dan TPK Koja, dengan masa penumpukan 7 hari.
Tarif  Trucking Gol 3 berdasarkan  tariff  ORGANDA nomor : SKEP 002/DPU-AKP/2008 tgl. 9 Juni 2008.
Kurs 1USD = Rp.9500 (asumsi)
Biaya diatas  tidak termasuk bea masuk,PPN dan PPH.

Demikain semoga bermanfaat, salam satunusa...

28/08/2013

Menentukan Harga Jual Produk Ekspor




1.  Menghitung semua komponen biaya dalam pembuatan produk secara lengkap, termasuk jasa  
     (gaji) dan biaya lainnya.  

2.  Menentukan Minimum Order Quantity untuk setiap pesanan barang

3.  Menentukan kesepakatan syarat penyerahan barang (Jenis Incoterms)

4.  Mempertimbangkan kepada siapa menjual produk  ( Buyer’s country)

5.  Menentukan nilai kurs (currency) dengan cermat

6.  Pastikan harga produk kita mempunyai daya saing tinggi ( mutu, delivery time,dsb)  
     dibandingkan dengan produk pesaing

7.  Mengkonsultasikan tentang penetapan harga produk kita kepada para ahli yang kompeten.

8.  Mengkonsultasikan penentukan harga eceran untuk pengunjung umum, harga grosir untuk
     pengunjung pedagang grosir dan harga ekspor untuk importir dari atau luar negeri

Demikian semoga bermanfaat, salam satunusa….

Proses&Langkah-langkah Impor Barang


PROSES IMPOR BARANG

Impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Jenis barang yang dapat di impor adalah yang diijinkan dengan memenuhi syarat dan ketentuan kepabeanan.

Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan dalam rangka impor barang:

Langkah 1 : Melakukan perencanaan barang apa yang diimpor dari negara mana
adalah berkaitan dengan komoditi apa yang akan diimpor , dari negara mana,  berapa jumlah barang, dan moda transportasi yang digunakan.  Dalam hal ini termasuk dengan estimasi berapa biaya yang akan dikeluarkan dalam impor tersebut.

Langkah 2 : Melakukan registrasi impor agar mendapatkan perijinan impor
adalah berkaitan dengan registrasi importir sesuai dengan perijinan impor yang berlaku.  Syarat utama untuk melakukan impor adalah :  barang diimpor harus baru, kecuali diatur secara khusus. Selain perijinan pokok perusahaan ( NPWP,SIUP, dan TDP),  para importir juga harus memiliki API (Angka Pengenal Impor) dan NIK (Nomor Identitas Kepabeanan)

Langkah 3 : Memenuhi persyaratan lartas (barang larangan dan batasan) (jika ada)
adalah  berkaitan perijinan khusus  sesuai dengan jenis barang yang ditetapkan sebagai barang larangan dan batasan (lartas) , seperti : NPIK, produsen importir, Iimportir Terdaftar , dll).

Langkah 4 : Menentukan klasifikasi barang ( HS Code)
adalah menentukan klasifikasi barang (HS Code) atas barang yang diimpor. Klasifikasi barang dapat dicheck di Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Klasifikasi barang bertujuan untuk mengetahui berapa tarif bea masuk atas barang impor tersebut. Langkah 4 ini dapat dilakukan bersamaan pada saat langkah 1 dilaksanakan.

Langkah 5 : Membuat pemberitahuan impor barang
adalah berkaitan dengan pembuatan dokumen pemberitahuan pabean impor, yaitu: PIB (Pemberitahuan Impor Barang- BC 2.0).  PIB dibuat dengan cara manual (formulir& media disket) dan cara elektronik (PDE/EDI).   Wilayah Bea dan Cukai Jakarta, Semarang, Surabaya, Makasar,dan Medan  sudah melakukand dengan cara elektronik (PDE/EDI). Dalam hal pembuatan PIB dapat dilakukan sendiri oleh importir dan atau melalui kuasanya, yaitu : PPJK (Pengusaha Perusahaan Jasa Kepabenan).

Langkah 6 : Menghitung bea masuk dan pajak dalam rangka impor
adalah menghitung besarnya bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PPN, PPh pasal 22).  Perhitungan bea masuk adalah tarif Nilai Pabean (invoice) x BM. Metode menentukan nilai pabean ada 6 metode yang ditetapkan secara hirarki. Salah satu metoda nilai pabean yang sering digunakan adalah metode nilai pabean berdasarkan nilai transaksi.

Langkah 7 : Membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor
adalah berkaitan dengan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PPN, dan PPH pasal 22) atas barang yang diimpor ke bank devisa yang telah kerjasama dengan instansi Bea dan Cukai. Contoh : BCA, Bank Mandiri, Bank Ekonomi, dll

Langkah 8 : Mendapatkan penjaluran barang
adalah berkaitan  penjaluran  barang  impor yang ditetapkan berdasarkan kriteria manjemen resiko. Penjaluran terdiri dari jalur hijau, jalur kuning, jalur merah, jalur Mita Non Prioritas dan  Mita Prioritas. Penjaluran ini dibawah kewenangan Bea & Cukai.

Langkah 9 : Melakukan proses pengeluaran barang dari pelabuhan
 adalah berkaitan prosedur pengeluaran barang impor. Pengeluaran barang impor dapat dilakukan oleh importir sendiri atau melalui jasa EMKL atau Freight Forwarder.

Langkah 10 : Mengirimkan barang impor ke tempat tujuan bongkar/gudang
adalah pengiriman barang ke tempat tujuan bongkar dilakukan melalui trailer dan truck.  Menentukan jenis dan jumlah truck/armada yang digunakan untuk mengangkut barang import disesuaikan dengan jumlah barang dan berat barang, serta jumlah peti kemas yang diimpor. Pengiriman barang dilakukan dapat dilakukan oleh perusahaan jasa pengangkutan, EMKL dan atau freight forwarder.

Demikian semoga bermanfaat, salam satunusa…
           

24/08/2013

Budidaya Jahe Merah Dalam Polybag/Karung


                  Budidaya Jahe Merah dalam Polybag atau Karung

Budidaya tanaman Jahe tidak harus di lahan langsung. Dengan menggunakan karung bekas atau polybag, bisa dibudidayakan Jahe dengan intensif dan tidak memerlukan lahan yang terlalu luas,dengan produktivitasnya cukup tinggi.
Langkah-langkah dalam membudidayakan Jahe Merah dalam karung atau polybag adalah sebagai berikut :

1.    Menyiapkan media tanam

Media tanam yang dipakai adalah karung bekas atau polybag. Jika menggunakan karung, bisa menggunakan karung bekas beras atau pakan ternak. Semakin besar ukuran karung, media pengisi juga semakin banyak, namun produktivitas Jahe Merah juga akan semakin tinggi. Jika menggunakan polybag, gunakan polybag dengan ukuran minimal 40 x 50 cm.
Media pengisi karung atau polybag adalah tanah, pasir dan pupuk organik dengan perbandingan 1:1:1 atau 1:1:2

Tanah
Tanah yang baik adalah tanah yang gembur dan subur. Gembur artinya remah dengan komposisi liat, pasir, dan debunya seimbang. Subur berarti banyak kandungan unsur haranya. Jika tanah yang digunakan sudah subur dan gembur, sebenarnya tidak diperlukan penambahan bahan lain. Namun karena jarang didapatkan tanah yang subur dan gembur, maka diperlukan penambahan bahan lain seperti pasir dan pupuk.

Pasir
Diperlukan apabila tanah yang digunakan mengandung fraksi liat yang cukup tinggi. Pasir yang digunakan adalah pasir ladu atau pasir yang bercampur dengan lumpur. Selain murah, pasir ini juga masih mengandung bahan-bahan mineral endapan.

Pupuk Organik
Bisa menggunakan pupuk kandang, pupuk kompos atau bokashi. Meskipun menggunakan pupuk kandang, lebih bagus jika pupuk kandang yang telah dihancurkan dan difermentasi sehingga lebih cepat diserap oleh akar tanaman.
Seluruh media tersebut dicampur merata dan dibersihkan dari benda-benda lain yang mengganggu, misalnya plastik, batu dll. Media pengisi kemudian dimasukkan ke dalam karung atau polybag yang telah disiapkan. Pengisian karung atau polybag cukup ¼ bagian saja, karena selama pertumbuhan tanaman nanti, akan dilakukan penambahan pupuk organik.

2.    Pembibitan Jahe

Pemilihan benih
Pembibitan Jahe dimulai dari pemilihan benih. Benih untuk bibit diambil dari rimpangnya. Rimpang untuk benih yang baik adalah rimpang yang segar (tidak disimpan terlalu lama), sehat, ukurannya besar atau normal, tidak cacat atau terluka, dan berasal dari induk yang sudah cukup tua dan sehat. Karena asal-usul induk harus jelas, sebaiknya rimpang untuk benih diambilkan dari kebun petani. Rimpang yang telah diperoleh kemudian disortir dan dipilih yang baik.

Pengecambahan
Jika dikhawatirkan adanya serangan jamur, benih bisa direndam terlebih dahulu pada larutan fungisida (misalnya Dithane M-45) selama 15 menit. Jika tidak, benih cukup direndam atau dibasahi dengan air, kemudian diletakkan pada tampah atau sejenisnya, kemudian ditempatkan pada tempat yang lembab agar berkecambah. Agar kelembaban terjaga, setiap hari benih harus dikontrol dan dibasahi air jika terlalu kering. Benih akan mulai berkecambah setelah kira-kira 2 minggu.

Penyemaian
Selama proses mengecambahkan benih, siapkan tempat persemaian berupa petak ukuran 1 x 2 m yang dibatasi dengan batubata dan diisi dengan pasir dan pupuk organik. Tempat persemaian sebaiknya tidak terkena sinar matahari dan hujan secara langsung. Pada media tersebut, benih yang telah berkecambah di tanam dengan kedalaman kira-kira 4-5 cm. Benih tersebut akan mulai tumbuh menjadi tanaman muda dalam waktu sekitar 2-4 minggu. Setelah tumbuh dengan ketinggian sekitar 10 cm, bibit dapat diambil/dipotong dari rimpangnya dan ditanam pada media karung atau polybag yang telah disiapkan. Rimpang yang tersisa bisa ditanam kembali pada pesemaian agar tumbuh bibit yang lain. Satu buah rimpang bisa menumbuhkan sekitar 2-4 bibit.

3.    Menanam

Penanaman bibit Jahe pada karung atau polybag harus hati-hati. Buatlah lubang sebesar ukuran pangkal bibit, masukkan bibit Jahe ke dalam lubang tanam, kemudian tutup dengan media disekitarnya dan padatkan. Setelah penanaman, media dan bibit harus disiram dengan air bersih agar tanaman mendapatkan cukup air dan kontak dengan media. Setelah ditanam jangan langsung ditempatkan pada ruang yang terbuka dengan sinar matahari langsung, melainkan harus diadaptasikan pada tempat yang memiliki naungan terlebih dahulu hingga umur 2,5 bulan.

4.    Memelihara

Pemeliharaan meliputi: penyiraman, penyiangan dan penggemburan media, pemupukan, serta pengendalian hama dan penyakit.
Penyiraman
Penyiraman dilakukan setiap hari, sebaiknya pada sore hari, terutama saat tidak ada hujan. Bisa juga menggabungkan budidaya Jahe Merah dengan budidaya ikan dalam kolam, untuk memudahkan penyiraman dan mengantisipasi kebutuhan air saat musim kemarau. Selain itu, air kolam diharapkan memberi unsur hara tambahan bagi tanaman. Penyiraman bisa dihentikan saat tanaman Jahe mulai memasuki fase senecense (mengering) saat tua dan mendekati panen.
Penyiangan dan penggemburan
Rumput yang tumbuh pada media tanam perlu disiang agar tidak mengganggu pertumbuhan tanaman, terutama pada sekitar 4 bulan pertama, di mana tanaman Jahe belum begitu rimbun. Beberapa petani menambahkan mulsa jerami pada media tanam untuk menekan pertumbuhan gulma. Selain penyiangan, media tanam juga perlu digemburkan dengan menggunakan cetok. Penggemburan dimaksudkan untuk menyediakan media tumbuh yang baik bagi akar tanaman dan memperbaiki sirkulasi udara dalam media tanam.

Pemupukan
Pemupukan dilakukan 2 bulan sekali seiring pertumbuhan tanaman, dengan menambahkan pupuk organik pada media tanam. Jumlah pupuk yang diberikan tergantung dari besarnya media yang digunakan, kira-kira 1/5 ukuran karung atau polybag yang digunakan. Pemupukan bisa diberikan 3 kali selama umur tanaman.

Pengendalian Hama dan Penyakit
Kasus serangan hama dan penyakit yang serius pada tanaman Jahe jarang terdengar. Namun sebaiknya kita mengetahui dan mengantisipasi hal tersebut.
Hama yang sering menyerang tanaman Jahe adalah belalang dan ulat yang memakan daun terutama daun muda. Pengendaliannya bisa menggunakan beberapa cara yaitu:

- Cara mekanis ;  memeriksa tanaman dan membunuh hama terutama ulat yang sering memakan
                            daun, atau dengan menggunakan perangkap serangga berupa plastik berwarna
                            cerah (kuning atau merah) yang dipasang dengan bambu dan diolesi lem.
- Cara kimiawi  menyemprotkan insektisida yang tepat untuk mengendalikan belalang dan ulat.
                            Insektisida yang dianjurkan adalah insektisida organik berbahan aktif tembakau
                            atau yang lainnya.

Penyakit yang mungkin menyerang tanaman Jahe adalah penyakit Layu Bakteri dan Busuk Rimpang yang disebabkan oleh jamur. Untuk mencegah penyakit tersebut, kesehatan benih dan sanitasi lingkungan pertanaman perlu diperhatikan.  Pastikan benih merupakan benih sehat dan berasal dari induk yang sehat. Lingkungan pertanaman perlu dijaga agar bersih dan tidak terlalu lembab atau tergenang air. Untuk tanaman yang telah terserang penyakit, bisa disemprot dengan bakterisida atau fungisida, jika perlu dimusnahkan agar tidak menular ke tanaman yang lain.

5.    Memanen

Jahe bisa dipanen setelah kira-kira 10 bulan. Tanaman yang sudah cukup tua dan siap panen akan melewati masa mengering, di mana daun dan batangnya berubah menjadi kuning dan mengering. Proses Pemanenan Jahe dari media karung dan polybag cukup mudah karena tidak perlu menggali dengan susah payah. Kita cukup menggali dengan cetok dan membuka karung atau polybag yang sudah mulai lapuk. Angkat rimpang Jahe dengan hati-hati agar tidak rusak, bersihkan dari tanah dan kotoran yang menempel, jika perlu cuci dengan air bersih. Satu rumpun tanaman Jahe dalam 1 media tanam karung ukuran 50 kg, bisa menghasilkan rimpang Jahe segar2 hingga 5 kg.

Demikian semoga bermanfaat, salam satunusa…               

ARTIKEL 33