KEPADA TUHAN KAMI BERHUTANG, KEPADA NEGARA KAMI BERHUTANG, KEPADA ALAM KAMI BERHUTANG.......KONSULTASI GRATIS PROSEDUR, TATA CARA BERKAITAN DENGAN EKSPOR-IMPOR DAN HAL-YANG TERKAIT...email:nusaraya45@gmail.com

28/09/2015

INDONESIA NATIONAL SINGLE WINDOW (INSW)


Adalah suatu jaringan sistem yang mengintegrasikan dan menghubungkan seluruh sistem NSW dari masing-masing instansi terkait, sehingga seluruh proses dan transaksi perdagangan internasional atau ekspor/impor dapat terintegrasi dalam satu sistem.

Tujuan Pembuata Portal INSW ;

Trader (importer/eksportir, dll) yang melakukan semua kegiatan “trading dan logistic”
Dalam hal pegoperasiannya, hanya memerlukan perangkat internet di kantor yang bersangkutan, dimana portal INSW akan menyelesaikan semua urusan (baik urusan dengan proses customs clearance di Bea dan Cukai maupun proses perijinan di semua instansi yang terkait dengan importasi yang dilakukan.

Seluruh Instansi pemerintah terkait trading & logistics (Government Agencies) menjadi “user” dan terintegrasi
Dalam hal ini bersama-sama mengakses satu Database Nasional yang berisi seluruh transaksi kegiatan “trading dan logistic” dan kegiatan lain yang terkait

Otoritas dan kewenangan “Pemberian Ijin/Rekomendasi Impor/Ekspor”atas komoditi yang terkait
Dalam hal ini tetap menjadi kewenangan dari Instansi terkait (GA) dan prosesnya tetap dilakukan oleh internal GA tersebut.

Hasil dari proses pemberian ijin di masing-masing GA tersebut akan dikirim secara elektronik ke dalam Database Portal Nasional (INSW)
Atas kegiatan tersebut, Customs (Bea&Cukai) akan dapat segera memberikan approval (customs clearance release)

Semoga bermanfaat…



No comments:

ARTIKEL 33