KEPADA TUHAN KAMI BERHUTANG, KEPADA NEGARA KAMI BERHUTANG, KEPADA ALAM KAMI BERHUTANG.......KONSULTASI GRATIS PROSEDUR, TATA CARA BERKAITAN DENGAN EKSPOR-IMPOR DAN HAL-YANG TERKAIT...email:nusaraya45@gmail.com

29/04/2015

SHIPPING DOCUMENT DALAM EXIM

Shipping document adalah seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan ekspor/impor. Dokumen tersebut meliputi wesel (bill of exchange), invoice, packing list, transport document (B/L untuk laut dan AWB untuk udara), certificate of origin (COO), asuransi (insurance) dan lain-lain.

Wesel (bill of exchange) merupakan bukti bayar atas nilai barang dibeli. Invoice adalah dokumen yang didalamnya minimal memuat nama penjual lengkap dengan alamat, nama pembeli lengkap dengan alamat, nama barang, jumlah barang, harga satuan barang, total harga barang, sistem pengiriman (CIF/CFR/FOB). Packing list adalah dokumen keterangan barang yang didalamnya minimal memuat ; nama penjual lengkap dengan alamat, nama pembeli lengkap dengan alamat, nama barang, jumlah barang, berat barang(gross&nett), kemasan barang. B/L adalah dokumen pengapalan yang didalamnya minimal memuat : nama dan alamat penjual, nama dan alamat pembeli, nomor dan tanggal B/L, pelabuhan muat, pelabuhan tujuan, nama barang, jumlah barang, kemasan barang, gross weight, nett weight, no container (jika FCL). Untuk AWB secara prinsip isinya sama dengan B/L, hanya AWB adalah untuk trasnportasi udara.

Dari sisi eksportir dokumen tersebut dokumen ekspor, sedangkan dari sisi importir dokumen tersebut dokumen impor.

Semoga bermanfaat, mohon koreksi jika ada kesalahan...


No comments:

ARTIKEL 33