Dalam kegiatan impor seringkali pihak pemilik barang tidak memiliki ijin importasi, sehingga diperlukan kerjasama dengan pihak lain yang memiliki perijinan terkait dengan barang yang akan diimpor. Lazimnya sistem impor ini menggunakan format QQ ; yaitu PERUSAHAAN A (pemilik API) QQ PERUSAHAAN B (pemilik barang).
Berikut contoh kontrak kerjasama importasi dimaksud, semoga bermanfaat.
Berikut contoh kontrak kerjasama importasi dimaksud, semoga bermanfaat.
Hal 1
Hal 2
Salam satunusa
No comments:
Post a Comment