...............dalam permusyawaratan perwakilan.
Dalam beberapa kasus proses politik, pemilihan pemilihan presiden, pemilihan gubernur, walikota, legislatif...sering ada yang protes karena ada istilah politik uang. Entah kapan mulainya istilah 'politik uang' ini muncul, yang jelas menjadi tenar setelah era demokrasi pasca turunnya Presiden Suharto. Di era yang disebut dengan istilah ORBA, salah satu istilah populer yang kemudian digugat adalah Korupsi-Kolusi-Nepotisme (KKN). Itu pula yang kemudian menjadi hal mendasar yang ingin diubah dalam era reformasi. Itulah salah satu hal yang diharapkan menjadi pembeda antara ORBA dan ORDE Reformasi. Dalam sistem politik, pemilihan presiden, juga berubah. Dari sebelumnya dengan sistem "permusyawan perwakilan", menjadi sistem langsung oleh rakyat yang telah memenuhi syarat. Demikian pula pemilihan kepala daerah, dari sebelumnya bahwa kepala daerah dtentukan oleh PRESIDEN, dimana kepala daerah adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat, menjadi pemilihan langsung oleh rakyat di daerah.
Dari istilah KKN di ORBA, apakah sudah hilang sejalan dengan perubahan sistem politik dan perubahan rezim ? KORUPSI ; KOLUSI ; NEPOTISME ; adalah istilah yang sangat di-HARAMKAN oleh kalangan REFORMIS pada masa pergerakan menuju jatuhnya rezim ORBA. Dua istilah ; kolusi dan nepotisme sudah agak kurang tenar belakangan, tapi sepertinya istilah pertama ; KORUPSI justru makin tenar setelah ORBA jatuh, ditambah satu istilah baru ; POLITIK DUIT.
POLITIK DUIT, dimana dan kapan terjadinya biarlah menjadi operasi rahasia para pelakunya, tetapi menjadi hal fulgar di lapangan. Semoga tidak dalam level pemilihan kepala daerah atau jabatan politik lain yang sudah banyak diawasi banyak pihak prosesnya, tapi bisa jadi dalam banyak organisasi-pun, istilah politik duit ini ada dalam setiap pemilihan "pimpinannya", hanya istilahnya saja barangkali berbeda ; esensinya sama ; duit sebagai penggerak menang atau kalahnya calon pimpinan.
Tapi apapun rezim yanng berkuasa, semangat anti korupsi pasti akan selalu hidup, semoga juga sejalan dengan semangat anti duit dalam prosesnya. Semoga istilah ; KORUPSI - KOLUSI - NEPOTISME tidak berubah menjadi KORUPSI - KOLUSI - POLITIK UANG, meskipun demokrasi memang sangat dekat dengan uang. DEMOKRASI - LIBERALISASI - UANG, pakah jadi momok baru bagi Ketuhanan YME, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ?
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
ARTIKEL 33
-
Menurut definisi World Bank (2011), pengertian dwelling time adalah waktu yang dihitung mulai dari suatu petikemas (kontainer) dibongkar d...
-
Permendag RI No. 84/M-DAG/PER/10/2015
-
IMPOR TANPA API Dalam pembahasan tentang Angka Pengenal Importir (API) dimana importer diwajibkan mempunyai API sebagai syarat unt...
-
PERATURAN Permenkeu No.132/PMK.010/2015
-
PRODUK MAKANAN & MINUMAN DALAM Prosedur dan Persyaratan pendaftaran BPOM adalah sebagai berikut : Syarat minimal pendaftar...
-
Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 85/M-DAG/PER/10/2015
-
Perhitungan Biaya Pengurusan Impor FCL term CIF JAKARTA Berikut biaya pengurusan impor FCL, dengan pembelian barang terms CIF...
-
Shipping document adalah seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan ekspor/impor. Dokumen tersebut meliputi wesel (bill of exchange),...
-
Kapitalisme bersaudara kembar dengan liberalisme. Dalam konteks ekonomi bisa diartikan bahwa semua aktivitas ekonomi diserahkan kepada &...
-
...............dalam permusyawaratan perwakilan. Dalam beberapa kasus proses politik, pemilihan pemilihan presiden, pemilihan gubernur, wali...
No comments:
Post a Comment