Demurrage charge adalah biaya atau denda keterlambatan pemakaian container oleh pengguna container sebagai pihak penyewa setelah periode bebas biaya sewa container (free time demurrage) container dilampaui. Biaya ini dikenakan oleh pihak maskapai pelayaran.
Semoga bermanfaat...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
ARTIKEL 33
-
Permendag RI No. 84/M-DAG/PER/10/2015
-
PERIJINAN NIE PRODUK MAKANAN/MINUMAN LUAR NEGERI (ML) Produk Luar Negeri (Impor) a. Kelangkapan pengurusan : ...
-
Berikut adalah dokumen yang diperlukan dalam proses importasi barang : 1. Original Commercial invoice 2. Original packing list 3. Origina...
No comments:
Post a Comment